Syarat Sertifikasi Guru, Baru Lagi

Posted: 19/01/2009 in My Folder

DEPARTEMEN Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menambah satu syarat baru untuk uji sertifikasi guru.

Syarat itu adalah Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia (UKBI). 240308silat

Dengan syarat ini, selain memiliki kompetensi mengajar, guru diwajibkan menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. ”Usulan tersebut sudah kami ajukan sejak tiga tahun lalu untuk Ujian Nasional (UN) dan beberapa kali sudah kami uji cobakan,”jelas Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Pusat Bahasa Depdiknas Yeyen Maryani di Jakarta kemarin. Saat ini, lanjut Yeyen,kemampuan berbahasa guru di sekolahsekolah sangat beragam.

Mulai dari yang baik hingga buruk. Jika setiap guru bisa mengikuti UJKBI,guru yang belum baik berbahasa bisa mengejar kemampuan.”Beberapa institusi pendidikan sudah menjadikannya syarat bagi guru untuk mengajar. Namun, belum semua seperti itu,” ujarnya. Bagaimanapun,menurut dia,kemampuan berbahasa sangat berpengaruh pada kemampuan guru yang lain. (rendra hanggara)-Seputar Indonesia-

Sumber : http://diknas.go.id

Komentar
  1. erni maryani berkata:

    tolong kirimkan syarat-syarat sertifikasi guru secara detail ke email saya. terimkasih sebelumnya.

  2. TEGUH MARTANTO berkata:

    Mohon kejelasan tentang sertifikasi guru untuk yg br lulus S1 namun sdh memiliki pengalaman mengajar lebih dari 20 tahun, saya akan merasa bersyukur apabila bapak / ibu mau mengirimkan persyaratan informasi ke e-mail saya trimakasih sebelumnya.

  3. oker berkata:

    dimana kau???

  4. Endry berkata:

    Apakah bisa ikut sertifikasi jika bru 1 tahun cpns dn 4 tahun sbgai honorer? Tlg penjelasan serta persyaratan sertifikasi yg lengkap dikirim k email saya. Tks bnyak sblumx.

  5. Rio Afrian berkata:

    maaf pak saya mau tanya…..untuk persyaraan sertifikasi secra lengkap apa saja ya pak…
    trimaksih.

  6. wilyana BA berkata:

    apakah di usia 44 thn dan masa kerja 23 tahun belum juga dapat disertifikasi?

    • Emha Irsani berkata:

      mestinya dapat pak. Sebaiknya Bapak menghubungi pejabat yang berwenang (Kasi Ketenagaan jika di Kemenag). Beberapa pengalaman teman2, ternyata bisa diatasi setelah kita bicarakan baik2. Trims pak sudah berkunjung.

  7. wilyana BA berkata:

    maaf saya ibu ibu ni pak alias bu guru, bukan pak guru heeeee…………………………………………….
    tapi kenyataannya tidak begitu pak. malah sudah saya bicarakan baik- baik, mereka mengatakan saya masih muda. dengan kata lain saya selalu terelimanasi pada usia terus
    alasan mereka saya belum S1. memang pendidikan tertinggi saya DIII (1991), memangnya apa gak gak ada pertimbangan yg lain……………………………………………………………………………………
    kecewa juga saya ni klo demikian adanya.

    • Emha Irsani berkata:

      wah…maaf banget bu Wily. Saya 99% yakin ibu adalah seorang penyabar. Jika demikian, solusinya gampang, lanjutkan pendidikan ke S-1. Insya Allah bu, imbalan yg ibu dapat akan lebih besar; disamping itu ibukan masih muda.

  8. Yhank_sari berkata:

    ass pak saya seorang guru SI dengan golongan III/ a yang seharusnya sudah sertifijkasi,namun saya tereliminasi dengan seorang guru yang masih golongon II/d dia memang sudah SI tetapi tidak ada akta IV, dengan masa kerja 2 tahun lebih lama dari saya. mohon petunjuknya pak? trmksh

  9. Balqis Andesti berkata:

    Asslm…pak sy guru honor, sy lulusan S-1 ekonomi jurusan SDM,umur 25th, apakh sy bisa ikt sertifikasi, sedangkan saya tidak memiliki akta IV. Mohon penejelasannya..trims.

Tinggalkan Balasan ke Emha Irsani Batalkan balasan